Selamat Datang di Jaga ASN Morotai
Kanal pengaduan masyarakat!. Sampaikan pengaduan, aspirasi, permintaan informasi, dan pelaporan secara mudah, aman, dan transparan — sesuai ketentuan pengelolaan pengaduan masyarakat yang berlaku.
21
Total Aduan
2
Aduan Selesai
17
Sedang Diproses
10
Pengguna Aktif
Informasi Penting
Setiap aduan wajib ditindaklanjuti paling lama 5 (lima) hari kerja sejak diterima. Sertakan bukti yang valid agar cepat diverifikasi. Identitas Anda dirahasiakan sesuai peraturan.
Fitur
Layanan yang Mudah, Aman, dan Transparan
Semua fitur dirancang agar pengaduan masyarakat dapat disampaikan dan ditindaklanjuti secara efektif.
Pelaporan Terstruktur
Form kategori sesuai PP No. 94 Tahun 2021 dan UU No. 20 Tahun 2023, lengkap dengan lampiran bukti pendukung.
Pelacakan Real-time
Pantau perkembangan aduan kapan saja melalui nomor tiket laporan yang Anda terima.
SLA 5 Hari Kerja
Setiap aduan wajib ditindaklanjuti paling lama 5 (lima) hari kerja sesuai PermenPAN-RB No. 62 Tahun 2023.
Kerahasiaan Terjamin
Identitas pelapor dilindungi dan dirahasiakan sesuai UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kategori Lengkap
Pengaduan, aspirasi, permintaan informasi, dan pelaporan — dengan sub-kategori pelanggaran yang terstandar.
Transparan & Akuntabel
Setiap tahapan penanganan tercatat lengkap dan dapat diaudit demi tata kelola yang bersih.
Alur Laporan
Tata Cara Penyampaian & Penanganan Aduan
Lima tahap pengelolaan pengaduan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Registrasi Akun
Daftar akun terlebih dahulu untuk mulai menyampaikan aduan.
Sampaikan Aduan
Isi form aduan dengan lengkap dan lampirkan bukti pendukung.
Verifikasi & Klasifikasi
Kelengkapan dan keabsahan aduan diperiksa.
Distribusi & Penanganan
Aduan diteruskan ke instansi/OPD terkait dan ditindaklanjuti dalam 5 hari kerja.
Tanggapan & Rekap
Hasil disampaikan kepada pengadu dan direkap.
Jangka Waktu Penyelesaian
Setiap aduan wajib ditindaklanjuti dan diselesaikan paling lama 5 (lima) hari kerja sejak diterima secara lengkap.
5 Hari Kerja
PermenPAN-RB No. 62 Tahun 2023
Jenis Aduan
Kanal Pelayanan Pengaduan
Untuk Siapa
Siapa yang Menggunakan ASN Lapor?
Platform melayani seluruh pemangku kepentingan pengelolaan pengaduan masyarakat.
Masyarakat & Pelapor
Warga yang menyaksikan atau mengalami pelanggaran ASN dapat melapor dengan mudah, aman, dan identitas dirahasiakan.
Instansi & OPD
Unit pemerintah penerima distribusi aduan yang menindaklanjuti dan menyelesaikan setiap laporan tepat waktu.
Pengawas & Penegak Disiplin
Inspektorat, BKD, dan penyidik menggunakan data untuk verifikasi, pemeriksaan, dan monitoring tindak lanjut.
FAQ
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Jawaban atas pertanyaan seputar pengaduan masyarakat.
Formulir Pengaduan Masyarakat
Sampaikan Aduan
Lengkapi data aduan Anda. Setiap aduan diproses paling lama 5 (lima) hari kerja dan identitas Anda dirahasiakan.
Ketentuan Pengaduan
Sesuai PermenPAN-RB No. 62 Tahun 2023, setiap aduan wajib ditindaklanjuti dan diselesaikan paling lama 5 (lima) hari kerja setelah diterima. Aduan yang kurang lengkap dikembalikan untuk dilengkapi, dan pengadu berhak memperoleh informasi status aduan secara berkala.
Pelacakan Status
Lacak Aduan
Masukkan nomor tiket untuk melacak status aduan Anda
Detail Aduan
Tiket:
Judul
Instansi
Tanggal Dibuat
Kategori
Tiket tidak ditemukan
Periksa kembali nomor tiket yang Anda masukkan.
Progress Penanganan Aduan
Memuat data pelacakan…